BANDUNG - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat mendesak Pemerintah untuk mengevaluasi kembali sistem pengawasan obat dan peredarannya di masyarakat. Evaluasi ini perlu dilakukan menyusul terbongkarnya kasus vaksin palsu yang sudah beroperasi cukup lama.
"Kasus ini sudah berlangsung cukup lama, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh. Saya berharap pelaku, baik produsen, distributor atau rumah sakit pengguna vaksin palsu ini diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat, Herlas Juniar kepada RmolJabar, Minggu (17/7).
Ditegaskan Herlas, kasus vaksin palsu merupakan pidana berat karena termasuk kejahatan kemanusiaan, yang merusak generasi.
Herlas menegaskan seluruh elemen masyarakat dan juga media harus turut mengawasi proses hukum kasus vaksin palsu. Menurutnya, pengawasan ini mutlak harus dilakukan agar tak kecolongan dalam menindak fasilitas kesehatan yang bermain curang.
"Jangan sampai nanti terjadi lagi pemalsuan seperti ini. Sangat meresahkan masyarakat," tandasnya.
Proses hukum kasus vaksin palsu ini masih bergulir di Mabes Polri. Sedikitnya 23 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu. Mereka terdiri atas 6 produsen alias pembuat vaksin palsu, 9 distributor, 2 pengumpul botol bekas, 1 pencetak label atau kemasan, 2 bidan, dan 3 dokter.
Menteri Kesehatan sendiri tekah mengumumkan14 rumah sakit serta 8 bidan dan klinik pelanggan vaksin palsu. Seluruh fasilitas kesehatan ini mendapat vaksin palsu dari CV Azka Medika. [rmol/ded]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar